Selasa, 14 Mei 2013

KEBIJAKAN MONETER

       Kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Oleh sebab itu kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga secara umum, penurunan pengangguran, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran.
 
1. Pengertian Kebijakan Moneter

      Kebijakan moneter atau politik moneter adalah kebijakan yang meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (Bank Indonesia) untuk memengaruhi (mengubah) penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah tingkat bunga, dengan maksud untuk memengaruhi pengeluaran agregat.

     Salah satu pengeluaran agregat adalah penanaman modal (investasi) oleh perusahaan-perusahaan, tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi penanaman modal dan jika tingkat bunga rendah akan menambah penanaman modal. Jadi tujuan dari kebijakan moneter adalah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar, sehingga dapat menekan laju inflasi (laju kenaikan harga). Kebijakan moneter bagaikan alat untuk meredam inflasi (kenaikan harga) tetapi tidak dapat ditekan (didorong) untuk mengatasi resesi.

2. Tujuan Kebijakan Moneter

     Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut.
a. Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
b. Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
c. Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
d. Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).
 
3. Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
      Kebijakan moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.

a. Kebijakan Moneter Kuantitatif

      Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.

1) Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.

      Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi.
 
2) Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.

      Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga.

      Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian di mana:
 
a) bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum.
b) dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan.
 
3) Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.

     Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat. Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.
 
b. Kebijakan Moneter Kualitatif

      Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral.

1) Plafon credit policy (politik pagu kredit)
Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.

       Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.

2) Moral persuation policy (politik pembujukan moral)
Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakankebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.
 
      Dengan melalui pembujukan moral, bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat perubahan-perubahan pada tingkat bunga yang mereka tetapkan.
 

4. Penentu Keefektifan Kebijakan Moneter

      Efektivitas kebijakan moneter diukur dengan besarnya kenaikan pendapatan masyarakat. Makin besar kenaikan pendapatan masyarakat berarti kebijakan moneter makin efektif, dan sebaliknya makin kecil pendapatan masyarakat berarti makin tidak efektif kebijakan moneter.
 
Efektivitas kebijakan moneter pada dasarnya ditentukan oleh dua hal, sebagai berikut.
 
a. Elastisitas pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap tingkat investasi. Makin elastis pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, maka kebijakan moneter makin efektif, sebab turunnya tingkat bunga akan menambah investasi yang cukup besar. Sehingga hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi dapat dikatakan berbanding terbalik, maksudnya makin rendah tingkat bunga, akan semakin besar tingkat investasinya dan makin tinggi tingkat bunga, akan semakin kecil tingkat investasinya.
 
b. Elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap permintaan uang. Makin elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin tidak efektif, dan sebaliknya makin tidak elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin efektif.

5. Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Makro

      Kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan makro ekonomi, sehingga kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung sasaran ekonomi makro. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai otoritas moneter yang mengatur peredaran uang di masyarakat dan mengatur alokasi uang yang beredar serta memengaruhi tingkat bunga dalam rangka mencapai sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan, perluasan kesempatan kerja, pemerataan distribusi pendapatan, kestabilan harga, dan keseimbangan neraca pembayaran yang semakin mantap. Sasaran tersebut sedapat mungkin diusahakan tercapai secara maksimal dan serentak.
 
Wawasan Ekonomi
      Krisis moneter adalah menurunnya nilai tukar mata uang suatu negara yang berdampak pada meningkatnya laju inflasi, jumlah uang beredar, defisit neraca pembayaran, dan menurunnya cadangan devisa negara. Krisis ekonomi yang mulai melanda Indonesia pada 1997 ditandai dengan anjloknya nilai tukar uanng rupiah dan ditutupnya sejumlah bank.

     Ada beberapa pilihan atau alternatif yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam memantapkan kebijakan moneter dalam rangka mencapai sasaran tersebut, di antaranya sebagai berikut.
  • Memilih tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan mengabaikan tingkat inflasi dan keseimbangan neraca pembayaran.
  • Memilih tingkat inflasi yang rendah dan keseimbangan neraca pembayaran dengan mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
  • Menetapkan sasaran yang akan dicapai secara serentak, tetapi tidak satupun sasaran dapat dicapai secara maksimal.
      Kebijakan moneter pada dasarnya dapat pula dibedakan menjadi kebijakan moneter longgar (easy monetery policy) dan kebijakan moneter ketat (tight monetery policy).

a. Kebijakan moneter longgar pada umumnya ditempuh untuk mengatasi kelesuan ekonomi dalam negeri dengan penambahan jumlah uang yang beredar, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, namun akan terjadi inflasi dan dapat menekan keseimbangan neraca pembayaran.

b. Kebijakan moneter ketat dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan dapat membantu keseimbangan neraca pembayaran dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar, akan tetapi dapat memperkecil pertumbuhan ekonomi suatu negara.
 
6. Pengaruh Kebijakan Moneter dalam Perekonomian

       Kebijakan moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan moneter, antara lain sebagai berikut.
 
a. Sempitnya ruang lingkup pasar uang.
b. Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c. Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d. Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan moneter.
 
      Akan tetapi kebijakan moneter mempunyai peranan penting dalam pengaturan kegiatan ekonomi suatu negara terutama negara yang sedang berkembang, khususnya pada saat masa inflasi.
 
Bank sentral

      Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
      Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya. Bank sentral didefinisikan sebagai sutau lembaga keuangan yang dimiliki pemerintah yang diserahi tanggung jawab untukmengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan akan membantu menciptakan tingkat kejadian ekonomi yang tinggi.

Perbedaan bank sentral dengan bank umum :
1. dalam perekonomian hanya terdapat satu bank sentral.
2. bank umum kebanyakan dimiliki bank swasta.
3. tujuan bank sentral dan bank umum berbeda.
4. bank sebtral diberi keleluasaan untuk mencetak uang kertas dan logam.

Fungsi bank sentral :
1. bertindak sebagai bank kepada pemerintah.
2. bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum.
3. mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
4. mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negri.
5. mencetak uang kertas dan uang logam untukdiperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.


Bank Indonesia

       Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
       Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
       BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

       Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Tiga Pilar Utama

     Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
  • Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
 
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar